MERANTI – Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil menembus peringkat kelima secara nasional dari 22 kabupaten/kota yang mencatatkan cakupan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di atas 50 persen. Berdasarkan data Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, capaian Meranti kini telah menyentuh angka 59,2 persen.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan sekaligus memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat jajaran Pemkab Kepulauan Meranti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor tingkat nasional ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, serta dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan kepala daerah se-Indonesia.
Dari Meranti, rapat diikuti oleh Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah, Kepala Dinsos P3APPKB H. Rokhaizal, Kepala Dinas PMD Asroruddin, Kabid PIAK Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, dan Kabid Pemerintahan Bappedalitbang Tabrani.
“Alhamdulillah, kerja keras bersama membuahkan hasil. Meranti saat ini berada di posisi kelima dari 22 daerah yang cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sudah di atas 50 persen,” ujar Sekda Sudandri Jauzah usai rakor.
Sudandri menjelaskan, digitalisasi ini menjadi kunci utama agar tidak ada lagi tumpang tindih data penerima bantuan di lapangan. Dengan sistem digital, penyaluran program perlindungan sosial dari pusat hingga ke pelosok desa bisa dipantau secara cepat dan transparan.
Namun, ia mengingatkan bahwa mempertahankan dan meningkatkan capaian ini memerlukan kerja keras kolektif yang berkesinambungan. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) wajib terus diperkuat.
Proses perencanaan akan dikawal oleh Bappedalitbang, sedangkan pemutakhiran data kependudukan diperbarui secara berkala oleh Disdukcapil. Di tingkat akar rumput, Dinas PMD bertugas mengawal tata kelola di desa, sementara Dinsos P3APPKB bertindak sebagai eksekutor utama program.
“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen penuh mendukung percepatan ini. Kami ingin transformasi digital tidak hanya sekadar angka di dashboard, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan dan membawa dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkas Sudandri.***
Editor : Amrul Rizal



















Komentar