MERANTI,– Pemerintah Desa Mekar Sari resmi membuka posko pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepala Desa Mekar Sari, Erwin, S.Pd., mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak ada satu pun masyarakat yang luput dari pendataan perlindungan sosial pemerintah. Kamis (5/10/2026)
Pendaftaran ini dibuka langsung di Kantor Desa Mekar Sari setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membuka posko ini seluas-luasnya agar seluruh masyarakat Desa Mekar Sari terdaftar dalam sistem. Mengenai kelayakan atau siapakah yang nantinya berhak menerima bantuan, itu sepenuhnya merupakan keputusan dan wewenang dari pemerintah pusat. Tugas kita di desa adalah memastikan data seluruh warga masuk terlebih dahulu,” ujar Erwin.
Untuk kelancaran proses admistrasi, masyarakat diminta hadir dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan kategori berikut:
Bagi Warga yang Sudah Menerima Bantuan (PKH / BPNT):
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Struk/Rekening Listrik terbaru
• Nomor rekening bank penerima bantuan
• Nomor telepon yang aktif
Bagi Warga Belum Menerima Bantuan (Kategori Desil 1 sampai 4):
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Struk/Rekening Listrik terbaru
• Buku Rekening Bank (BSI, BNI, BRI, atau Mandiri)
Bagi Warga Kategori Desil 5:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Nomor telepon yang aktif
• Foto rumah bagian depan
• Foto ruang tamu
• Foto toilet/WC
• Foto titik koordinat rumah (GPS lokasi rumah)
Mengingat pentingnya pendataan ini untuk program-program bantuan di masa mendatang, Pemerintah Desa Mekar Sari berharap masyarakat dapat segera datang ke kantor desa sebelum batas waktu yang ditentukan pada bulan Desember. Warga juga diimbau untuk datang tepat waktu sesuai jam pelayanan yang telah ditetapkan.***



















Komentar