PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar audiensi dengan pengurus dan staf Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva di Ruang Transit Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi. Phak koperasi juga menyampaikan langsung aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan kepada Plt Gubernur Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengaku menyambut baik silaturahmi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kita sudah bersilaturahmi dengan pengurus Koperasi Hasil Hutan Silva. Ya, kita menyambut baik,” kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau pada prinsipnya mendukung segala bentuk kemajuan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Provinsi Riau. Namun, dukungan tersebut harus tetap sejalan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita mendukung segala kemajuan di Provinsi Riau. Namun, tetap harus sejalan dengan aturan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan, termasuk yang dilakukan oleh koperasi dan kelompok tani, harus tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah, baik dari sisi perizinan, tata kelola, maupun kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Staf Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva, Alfan, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan Pemerintah Provinsi Riau yang menerima audiensi tersebut. Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik antara koperasi dengan pemerintah daerah.
“Dengan adanya pertemuan ini dapat terjalinnya silaturahmi,” kata Alfan.
Alfan menjelaskan, Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva bukanlah koperasi kecil. Koperasi ini menaungi jumlah kelompok tani mencapai 150 kelompok, dengan jumlah panglong sebanyak 52 unit. Panglong-panglong tersebut selama ini menjadi tumpuan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Bagi masyarakat pesisir Meranti, selain menjadi sumber mata pencaharian utama, aktivitas tersebut juga menopang ekonomi keluarga, menggerakkan perputaran ekonomi lokal, serta menjaga keberlangsungan usaha masyarakat yang sudah berjalan secara turun-temurun,” katanya.
Ia menambahkan, pihak koperasi berkomitmen untuk patuh terhadap seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, koperasi tidak ingin aktivitas ekonomi masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Karena itu, kita berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pendampingan agar seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.
Editor : Amrul Rizal
Sumber Berita: Media Center Riau



















Komentar