MERANTI, lensapesisir.com – Sebuah ruang kerja di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti tampak lengang dari tumpukan berkas fisik. Meja-meja kerja yang beberapa tahun lalu kerap “tenggelam” di balik gunungan map jepitan tebal berisi dokumen usulan anggaran, kini terlihat bersih. Hanya ada monitor komputer yang menyala, menampilkan grafik alur data, deretan angka, dan notifikasi yang berkedip hijau.
Di depan salah satu layar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak tersenyum lega setelah menekan satu tombol di papan keybotnya. Hanya dalam hitungan menit, dokumen pencairan anggaran yang ia urus telah terkirim, divalidasi, dan siap dicairkan tanpa harus melompat dari meja ke meja birokrasi.
Pemandangan ini adalah potret nyata dari babak baru tata kelola keuangan di kabupaten kepulauan paling utara Provinsi Riau ini. Sejak resmi memberlakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, Kabupaten Kepulauan Meranti menorehkan sejarah sebagai daerah ketiga di Riau yang sukses mendigitalisasi penuh arus keuangannya. Sebuah langkah besar yang memangkas tidak hanya waktu, tetapi juga jarak geografis wilayah kepulauan yang menantang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dulu seorang pegawai maupun rekanaan ( Pihak Ke Tiga ) yang biasanya sering mengatri di kantor BPKAD, Sekarang pegawai atau rekanan talagi sibuk membawa berkas untuk pengurusan pencairan, Kini hanya Menatap layar dikantor dengan ditemani secangkir kopi panas, mampu menyelesai pekerjaan yang selama ini harus memakan waktu berminggu minggu, kini hanya dengan menghitung jam pekerjaan sudah selesai, tinggal menunggu pencairan.
Bahkan kantor BPKAD tak lagi terlihat ramai orang – orang yang berantrian untuk mengatarkan berkas berkas pencairan, kini terlihat sepi, para bendahara melakukan pengajuan sudah mengunakan system online, hanya di kantor OPD masing para bendahara sudah bisa melakukan pengajuan pencairan.
Bagi mereka yang terbiasa dengan birokrasi lama, mengurus pencairan dana daerah sering kali dianalogikan seperti “jalan terjal”. Dahulu, dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) harus dicetak berlapis-lapis, ditandatangani manual, lalu dibawa secara fisik ke bank penampung untuk proses validasi rekening.
“Dulu prosesnya bisa memakan waktu berhari-hari. Belum lagi risiko berkas terselip,” kenang Hidayatullah, salah seorang pegawai di BPKAD Meranti.
Sebelum era SP2D Online, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan harus menunggu fisik Kepala BPKAD berada di tempat hanya demi mendapatkan coretan tanda tangan persetujuan. Jika ada kesalahan satu angka atau kode id billing pajak yang kedaluwarsa, seluruh proses panjang tersebut harus diulang dari titik nol.
Manfaat nyata dari lompatan teknologi ini dirasakan langsung hingga ke tingkat desa. Sebagai kabupaten kepulauan, akses transportasi laut sering kali menjadi kendala utama koordinasi administrasi. Dulu, perangkat desa dari pulau seberang harus bertaruh nasib menembus ombak menggunakan kapal pompong menuju Selatpanjang hanya untuk mengantarkan berkas atau memperbaiki salah ketik pada dokumen keuangan.
Kini, melalui ekosistem digital SP2D Daring, validasi rekening penerima dilakukan langsung oleh sistem perbankan berkat kerja sama strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kesesuaian pajak pun terverifikasi otomatis melalui coretax.
“Kalau ada id billing yang kedaluwarsa, operator cukup memperbaruinya langsung di dalam sistem SIPD tanpa harus membongkar dokumen dari awal. Begitu dana cair, Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) akan terisi otomatis. Semua serbacepat, presisi, dan otomatis,” jelas Hidayatullah. Meskipun, ia mengakui pada awal perencanaan dulu banyak ASN yang sempat meragukan efektivitas sistem baru ini.ujar Hidayat
Kasubid Pengendalian Belanja BPKAD Kepulauan Meranti, Agus Nurdiansyah, menjelaskan bagaimana dengan kinerjanya, sistem ini merupakan integrasi digital pengelolaan keuangan daerah yang menghubungkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Pertama pembendaharaan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menginput data pengeluaran (misalnya gaji ASN, barang dan jasa, atau UPG/TU) ke dalam aplikasi (SIPD RI), selajunya Melakukan validasi nomor rekening pegawai/rekanan yang sudah terintegrasi langsung dengan data di BPD,
Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra Kas Daerah (RKUD), dan sistem perpajakan, Membuat Surat Penyediaan Pembayaran (SPP) dan mengunggah kode e-billing pajak (seperti PPh).
Setelah semuanya di infut ke sistem maka Pihak BUD (Bendahara Umum Daerah / BPKAD) melakukan verifikasi SPM serta validasi ulang data rekening. Setelah diverifikasi, BUD menerbitkan SP2D Online secara real-time di dalam sistem SIPD RI tanpa perlu membawa berkas fisik (hardcopy) ke bank.
Bank memproses transfer dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke rekening penerima pegawai, pihak ketiga, atau rekanan, Potongan pajak dan data NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) otomatis tercatat di Buku Kas Umum (BKU) dan terhubung ke sistem pajak secara real-time.
“Ya bendaha bisa lansung mengecek atau melakukan pematauan status pencairan langsung di dalam sistem hingga tuntas,” ini sangat paperless dan transparan. Ucap agus
Jika ada kendala dalam melakukan pengimputan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI) dan SP2D Online, Telah terjadi kesalahan pada ID Billing misalnya PPh atau iuran pajak kedaluwarsa atau expired, buat ID Billing yang baru lalu lakukan pembaruan data pajak di sistem tanpa harus menghapus dokumen SPP, SPM, dan SP2D yang sudah terlanjur dibuat.
Di dalam SIPD menu perbaikan langsung untuk SPP atau SPM biasanya tidak tersedia. Jika kesalahan bersifat mendasar, proses harus dilanjutkan hingga tahap penolakan atau pembatalan SP2D.

Seandainya kesalahan mengharuskan dokumen SPP/SPM diulang total, proses harus menunggu hingga adanya penolakan atau proses pembatalan SP2D oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).jelas agus
Dampak paling signifikan dari efisiensi SIPD dirasakan langsung oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, instansi dengan jumlah personil terbesar di kabupaten ini, yakni menaungi 1.259 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dewi Kartika Sari, S.Pd.SD, seorang bendahara di lingkungan Dinas Pendidikan, menceritakan masa-masa sulit sebelum sistem ini lahir. “Dulu kami harus mengajukan data pegawai secara manual dengan menenteng tumpukan berkas ke kantor BPKAD. Untuk penerbitan SP2D saja bisa berminggu-minggu, belum lagi menunggu proses penyaluran dari pihak bank ke rekening masing-masing guru,” ungkapnya.
Kehadiran SIPD memangkas habis rantai waktu tersebut. Proses penginputan data ribuan pegawai kini hanya memakan waktu dua hari. Sistem digital ini juga langsung menyalurkan gaji ke rekening masing-masing pegawai secara otomatis, termasuk urusan pemotongan pinjaman bank yang kini terintegrasi tanpa perlu repot diurus manual.
Hebatnya lagi, sistem ini memperbarui data secara dinamis (real-time). Dewi mencontohkan realisasi anggaran pada bulan Agustus 2026, di mana anggaran gaji untuk 1.259 PNS mencapai Rp6.444.654.235 dan 776 PPPK sebesar Rp3.256.639.992.
“Ketika memasuki bulan September 2026, terjadi pengurangan pegawai karena ada yang pensiun dan pindah tugas. Secara otomatis sistem memotong anggarannya. Jumlah PNS tercatat menjadi 1.254 orang dengan kebutuhan anggaran Rp6.421.505.003, sementara PPPK tetap di angka 776 orang dengan Rp3.256.639.992. Kami tidak perlu lagi melakukan input ulang dari dasar,” urai Dewi terkesan.
Kendati membawa kemudahan masif, sistem digital yang super ketat ini menuntut akurasi tingkat tinggi dari para operator. Kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak sistemik.
“Sistem ini punya sensitivitas tinggi. Jika ada kesalahan pengetikan satu data saja, misalnya salah nomor rekening pada satu orang penerima, maka seluruh proses pencairan gaji pegawai di lingkungan Pendidikan akan terhambat total. Kami harus berkoordinasi lagi dengan BPKAD untuk proses pembatalan data dan input ulang,” aku Dewi mengenai tantangan di lapangan.
Meski demikian, kenyamanan digitalisasi membuat para bendahara enggan kembali ke metode konvensional. Mereka bahkan menanti gebrakan selanjutnya, yakni digitalisasi Surat Perintah Membayar (SPM).
“Jika rencana SPM Online direalisasikan, kami sangat mendukung. Dinas Pendidikan ini kegiatannya sangat banyak. Selama ini kami masih harus mengantarkan berkas SPM fisik secara manual. Kalau nanti sudah online, pekerjaan akan jauh lebih mudah karena cukup menginput data dari meja kerja tanpa ada lagi ritual antar-jemput berkas,” harap Dewi.
Salah satu pekerjaan yang cukup menyita waktu adalah menghitung potongan pinjaman pegawai di bank. Setelah menerima data gaji, bendahara harus menyiapkan perhitungan dan memastikan potongan masing-masing pegawai sesuai dengan kewajibannya. Kini, proses pemotongan pinjaman tertentu dapat dilakukan langsung melalui sistem bank berdasarkan data yang tersedia.tutupnya
Disilain, Liza Kumalasari bendahara Di Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, menyampaiakn penerapan sistem pembayaran digital membantu memperbaiki proses administrasi pengajuan gaji maupun proses dalam pengajuan GU. TU dan LS serta pembayaran kepada pihak rekanan, Ia menyebut perubahan tersebut memberikan kemudahan bagi OPD, terutama dalam penyampaian pengajuan pembayaran dan pemantauan proses pencairan.
“Penerapan SP2D Online ini sangat membantu mempermudah proses administrasi di OPD. Kami berharap proses pembayaran semakin cepat, lebih tertib, dan tidak lagi terlalu banyak bergantung pada pengantaran berkas secara fisik,” ujarnya.
Dilingkungan Dinas Kesehatan menunjukkan pencairan, pada Agustus terdapat 502 pegawai negeri sipil (PNS) dengan anggaran gaji sebesar Rp2.321.974.980. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 orang merupakan pegawai di lingkungan RSUD. Sementara itu, jumlah PPPK penuh waktu mencapai 338 orang dengan anggaran gaji Rp1.295.868.872.
Memasuki September, jumlah pegawai yang tercatat dalam data pembayaran Dinas Kesehatan menjadi 503 PNS dan 339 PPPK penuh waktu. Dengan demikian, total pegawai yang tercakup dalam pembayaran pada periode tersebut mencapai 842 orang.
Dengan intansi yang jumlah pegaiwanya ratusan jika dilakukan dengan cara manual maka perkerjaan kami sangat membutuhkan waktu lama, setiap data harus tepat, data menjadi hal yang sangat penting. Setiap rekening, nilai gaji, serta komponen potongan harus sesuai agar pembayaran dapat diproses tanpa kendala. Kesalahan pada satu bagian administrasi dapat berpengaruh terhadap kelancaran pengajuan.
Salah satu pekerjaan yang cukup menyita waktu adalah menghitung potongan pinjaman pegawai di bank. Setelah menerima data gaji, bendahara harus menyiapkan perhitungan dan memastikan potongan masing-masing pegawai sesuai dengan kewajibannya. Kini, proses pemotongan pinjaman tertentu dapat dilakukan langsung melalui sistem bank berdasarkan data yang tersedia.
Perubahan paling terasa terlihat pada pekerjaan pengelolaan amprah dan potongan gaji. Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, “Dulu kami sebelumnya bendahara masih harus melakukan sejumlah perhitungan secara manual setelah menerima amprah gaji dari BPKAD” unkap liza
Perubahan itu juga memberikan kemudahan bagi pegawai dalam melihat jumlah gaji yang diterima. Sebelum potongan dilakukan, pegawai dapat mengetahui nilai gaji bruto atau gaji sebelum dikurangi kewajiban tertentu. Selanjutnya, sistem bank memproses potongan sesuai data pinjaman masing-masing pegawai.
Meski demikian, penyesuaian tetap diperlukan pada tahap awal penerapan. Setiap OPD harus memastikan data yang dikirim telah sesuai dengan ketentuan sistem agar tidak menimbulkan persoalan saat proses pencairan.
Di balik kemudahan administrasi, esensi terdalam dari reformasi digital ini adalah hilangnya ruang gelap birokrasi.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ST, menegaskan bahwa transparansi merupakan benteng utama yang dibangun oleh SIPD dan SP2D Online.
“Karena setiap mutasi, jejak digital, dan alur dokumen terekam secara real-time di dalam sistem, celah untuk melakukan manipulasi atau pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan anggaran menjadi tertutup rapat. Setiap sen uang rakyat yang keluar dapat ditelusuri peruntukannya dengan gamblang,” tegas Fajar Triasmoko.
Layar-layar komputer di kantor BPKAD malam itu perlahan meredup seiring berakhirnya jam kerja. Namun, sistem digital di dalamnya terus bekerja tanpa henti. Di balik angka-angka yang bergerak di dalam aplikasi SIPD, mengalir komitmen kuat untuk membawa Kabupaten Kepulauan Meranti melompat maju membuktikan bahwa sekat-sekat geografis di wilayah kepulauan bukan lagi penghalang untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, prima, dan modern. ***
Penulis : Amrul Rizal



















Komentar