MERANTI,– Batas waktu pengajuan Program Bantuan Pendidikan (Beasiswa) dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tahun Anggaran 2026 tinggal menghitung hari. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti mengingatkan para mahasiswa yang belum menyerahkan berkas administrasi untuk segera mendaftar dan mengirimkannya melalui kantor pos sebelum tenggat waktu berakhir pada Rabu, 4 November 2026.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti Safrizal menegingatkan bahwa seluruh pengiriman berkas fisik wajib dilakukan mahasiswa secara tertulis kepada Bupati Kepulauan Meranti c.q. Bagian Kesra.melalui layanan ekpedisi kantor pos.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa asal Kepulauan Meranti, baik kategori berprestasi maupun kurang mampu, bahwa batas akhir pengiriman berkas adalah tanggal 4 November 2026 ini. Agar memperhatiakan waktu pengirimannya pada tanggal tersebut” ujarnya di Selatpanjang. senin (2/11/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan agar para pendaftar memeriksa kembali kelengkapan dokumen pendukung di dalam amplop sebelum diserahkan ke kantor pos.
Bagi kategori berprestasi, mahasiswa wajib memastikan syarat minimal IPK telah terpenuhi, yakni 3.50 untuk rumpun sosial dan 3.25 untuk rumpun eksakta. Sementara untuk kategori kurang mampu, pastikan status kepesertaan aktif telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sensus Ekonomi dan Sosial Nasional (DTSEN) pada klaster Desil 1 hingga Desil 4.
“Jangan menunda sampai hari terakhir demi menghindari antrean atau keterlambatan proses di ekspedisi. Program ini adalah komitmen Pemkab untuk membantu putra-putri daerah dalam menyelesaikan studi tinggi mereka, jadi manfaatkan sisa waktu yang ada ini dengan maksimal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program beasiswa ini terbuka bagi mahasiswa aktif jenjang D-III hingga S3 yang menempuh kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) yang terakreditasi minimal “Baik”, serta bukan berasal dari keluarga ASN, TNI, atau POLRI. Informasi mengenai format berkas dan panduan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.***
Editor : Amrul Rizal



















Komentar