Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, adopsi kecerdasan buatan (AI) di dunia kerja harus berorientasi pada manusia dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara pada Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yassierli mengatakan, sektor dengan pemanfaatan AI yang tinggi menunjukkan pertumbuhan produktivitas lebih cepat dibandingkan sektor dengan pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, penggunaan AI tidak serta-merta berarti pengurangan tenaga kerja secara drastis.

 

Menurutnya, teknologi justru dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, pekerja perlu memiliki keahlian di bidangnya sekaligus kemampuan memanfaatkan AI dalam pekerjaan.

 

“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.

 

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan AI sangat bergantung pada pembenahan proses kerja. Penggunaan AI hanya sebagai asisten operasional rata-rata meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen. Namun, jika alur kerja dan standar operasional prosedur (SOP) dirancang ulang serta diikuti peningkatan keterampilan pekerja, produktivitas berpotensi meningkat 30–40 persen.

 

Yassierli menambahkan, kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan menunjukkan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah kesalahan dalam strategi penerapan AI.

 

“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Dalam penerapan AI di dunia kerja, Kemnaker mendorong empat prinsip. Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja. Kedua, penerapannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh.

 

Ketiga, keputusan AI yang berdampak pada hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap berada di bawah pengawasan manusia. Keempat, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal (_no one left behind_), termasuk pekerja senior, sehingga diperlukan peningkatan keterampilan.

 

Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyusun panduan resmi penerapan AI di tempat kerja, serta menyiapkan wadah kolaborasi antarperusahaan untuk pertukaran pengetahuan dan pembelajaran.***

Editor : Amrul rizal

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lensapesisir.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Warga Diminta Cermat saat Urus Paspor
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:56 WIB

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Warga Diminta Cermat saat Urus Paspor

Senin, 21 September 2026 - 08:36 WIB

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru