Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Sebanyak 158 pengaduan masyarakat tercatat masuk melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Siak selama periode Januari hingga Oktober 2026. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan pelayanan publik, mulai dari bantuan sosial, beasiswa, jalan rusak, administrasi kependudukan hingga layanan air bersih.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah sebagai sarana menyampaikan aspirasi, keluhan, sekaligus turut mengawasi kualitas pelayanan publik.

Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan setiap pengaduan yang masuk akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait sesuai dengan kewenangannya untuk mendapatkan tindak lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memiliki saluran resmi, SP4N-LAPOR!. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, misalnya terkait kualitas pelayanan publik dan persoalan lainnya. Nanti admin kami akan meneruskan laporan tersebut ke dinas yang berwenang,” ujar Rozi, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah, melainkan juga menjadi sumber informasi dan bahan evaluasi untuk mengetahui berbagai persoalan pelayanan yang terjadi secara langsung di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan pemerintah dalam memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendengarkan aspirasi, merespons pengaduan, serta menyelesaikan permasalahan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap masukan dari masyarakat merupakan cerminan kebutuhan nyata di lapangan. Pengaduan bukan sekadar kritik, tetapi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Rozi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif.

Ia menjelaskan, untuk di SP4N-LAPOR!masyarakat bisa menyampaikan pengaduan secara daring dengan mengakses laman www.lapor.go.id. Adapun langkah-langkah pelaporannya sebagai berikut:

1. Mengakses laman www.lapor.go.id.
2. Memilih menu Buat Laporan.
3. Mengisi data diri sesuai petunjuk yang tersedia.
4. Menuliskan judul dan uraian laporan secara jelas, termasuk kronologi, lokasi, serta instansi yang berkaitan dengan permasalahan.
5. Melampirkan foto atau dokumen pendukung apabila tersedia.
6. Mengirimkan laporan dan menyimpan nomor tiket pengaduan untuk memantau perkembangan tindak lanjutnya.

“Melalui SP4N-LAPOR!, kita berupaya menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, sehingga laporan masyarakat dapat diterima, dikoordinasikan, dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas,” terang Rozi.

Tidak nya itu, Pemkab Siak juga memiliki kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-7672-224. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan dengan menjelaskan identitas pelapor, permasalahan yang dialami, lokasi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto jika tersedia.

Pemkab Siak melalui Diskominfo berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kanal pengaduan tersebut. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.***

Editor : Amrul Rizal

Follow WhatsApp Channel lensapesisir.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Afni Wujudkan Harapan Warga, Anak-anak SD Negeri 17 Teluk Lanus Kini Belajar di Ruang yang Lebih Layak
Sinergi Penegasan Batas Wilayah, Wabup Muzamil Kunjungi Pemkab Siak
Sosialisasi di Polres Siak, Satgas PKH Riau Tegaskan Komitmen Penertiban Kawasan Hutan Pulihkan Kelestarian Alam
Pekan Olahraga,Seni dan Pembelajaran, Tingkat Provinsi Riau Resmi dibuka, Seribu Peserta Padati Kota Siak
Bupati Siak Soroti Nasib Guru di Pelosok Kampung, Minta PGRI Suarakan ke Pusat
Jaringan Narkotika Antar-Tersangka di Kandis Dibongkar, Polres Siak Sita Puluhan Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Polres Siak Bongkar Sindikat Pembuatan dan Pengedar SIM Palsu Diriau, 8 Tersangka Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:28 WIB

Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Bupati Afni Wujudkan Harapan Warga, Anak-anak SD Negeri 17 Teluk Lanus Kini Belajar di Ruang yang Lebih Layak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Sinergi Penegasan Batas Wilayah, Wabup Muzamil Kunjungi Pemkab Siak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Sosialisasi di Polres Siak, Satgas PKH Riau Tegaskan Komitmen Penertiban Kawasan Hutan Pulihkan Kelestarian Alam

Rabu, 23 September 2026 - 22:12 WIB

Pekan Olahraga,Seni dan Pembelajaran, Tingkat Provinsi Riau Resmi dibuka, Seribu Peserta Padati Kota Siak

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka Hari Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:22 WIB