Menuju Kepastian Hukum Batas Wilayah, Wabup Muzamil Minta Dukungan Pemprov Riau

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 14:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong penyelesaian persoalan tapal batas wilayah melalui penegasan kembali batas daerah yang akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Riau di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Asisten III SetdakabAtan Ibrahim, S.Pd., M.Pd dan Kepala Bagian Ekonomi, Ira Selda Fitri, S.IP., MPA

Muzamil menjelaskan, sejak terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, masih terdapat sejumlah titik batas wilayah yang perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemkab Meranti telah menjalin kerja sama dengan daerah yang berbatasan langsung, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan, guna membahas serta menyepakati penegasan batas berdasarkan kondisi wilayah terkini.

“Sebagai tindak lanjut, kami telah menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti. Dokumen ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk diproses sesuai ketentuan,” jelas Muzamil.

Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat koordinasi dan memperlancar proses penegasan batas hingga memperoleh kepastian hukum.

Menurutnya, kejelasan batas daerah bukan sekadar persoalan administrasi kewilayahan, tetapi juga menjadi dasar penting bagi efektivitas pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk mendukung langkah Pemkab Meranti, termasuk dalam memfasilitasi koordinasi antardaerah dan mengawal proses administrasi ke pemerintah pusat.

Melalui sinergi pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, penegasan batas wilayah Kepulauan Meranti diharapkan segera memperoleh kepastian hukum sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.***

Editor : Amrul Rizal

Follow WhatsApp Channel lensapesisir.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Kepulauan Meranti Deportasi WN Tiongkok karena Salahgunakan Izin Tinggal
Jamin Semua Warga Terdata, Kades Mekar Sari Imbau Masyarakat Segera Daftar Perlinsos
Ngopi Bersame Kapolres Meranti, Polres dan LAMR Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Bahayakan Keselamatan Petani, Al Amin, S.Pd, MM Minta Pemda dan PLN Segera Benahi Jaringan Listrik
Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Meranti Targetkan Lelang Genset Rusak Rp1,7 Miliar
Reses di Rangsang Barat dan Pesisir, Warga keluh infarsutur jalan abrasi hinga Tiang Listrik ke Al Amin, S.Pd., MM
Pelita ASN dan Ikan Patin Diluncurkan, Pemkab Meranti Perkuat Layanan Adminduk Digital
Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi Kepulauan Meranti Deportasi WN Tiongkok karena Salahgunakan Izin Tinggal

Kamis, 5 November 2026 - 14:22 WIB

Menuju Kepastian Hukum Batas Wilayah, Wabup Muzamil Minta Dukungan Pemprov Riau

Kamis, 5 November 2026 - 12:13 WIB

Jamin Semua Warga Terdata, Kades Mekar Sari Imbau Masyarakat Segera Daftar Perlinsos

Rabu, 4 November 2026 - 19:07 WIB

Ngopi Bersame Kapolres Meranti, Polres dan LAMR Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Bahayakan Keselamatan Petani, Al Amin, S.Pd, MM Minta Pemda dan PLN Segera Benahi Jaringan Listrik

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka Hari Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:22 WIB