Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 5,72 gram. Terduga pelaku diamankan saat diduga tengah mempersiapkan narkotika tersebut untuk diedarkan kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut kami tindak lanjuti, personel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP J.A. Lubis kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

 

Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (25/10/2026). Sekitar pukul 15.45 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar, S.H., bersama tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan A.

 

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Jalan Deli. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati A sedang berada di dalam kamar.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku diduga tengah membagi narkotika jenis sabu ke dalam sejumlah plastik kecil yang disiapkan untuk dijual kembali.

 

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor 1,56 gram dan dua paket sedang dengan berat kotor 4,16 gram. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 5,72 gram.

 

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital merek CHQ berwarna hitam, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik bening, satu buah gunting, serta satu korek api merek Dophin berwarna putih bening.

 

Tidak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap A. Hasilnya, terduga pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

 

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini, A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba. ***

Editor : Amrul Rizal

Follow WhatsApp Channel lensapesisir.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Disdikbud Kepulauan Meranti Apresiasi Turnamen Futsal Lensapesisir.com Championship 2026 Tingkat SD/MI  
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
Abrasi Gerus Pulau Rangsang, Teknologi Eco-Breakwater Jadi Harapan Baru Meranti
Bobol Rumah di Desa Banglas, Pria Asal Meranti Diringkus Polisi
Buka Pelatihan 10.000 Khatib IKADI, Pemkab Meranti Dorong Dakwah Moderat dan Komunikatif
Cegah Masalah Hukum, Pemkab Meranti dan Kejari Ingatkan Kades Tertib Kelola Dana Desa
Gunakan Sistem Terputus, Kurir dan Mata-Mata Sabu 8,85 Kg di Meranti Terancam Hukuman Mati
Diduga Korsleting Listrik, Rumah PNS di Teluk Belitung Meranti Ludes Terbakar
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Kadis Disdikbud Kepulauan Meranti Apresiasi Turnamen Futsal Lensapesisir.com Championship 2026 Tingkat SD/MI  

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Abrasi Gerus Pulau Rangsang, Teknologi Eco-Breakwater Jadi Harapan Baru Meranti

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Bobol Rumah di Desa Banglas, Pria Asal Meranti Diringkus Polisi

Berita Terbaru