AMDAL Dorak Port: Dishub Meranti Pindahkan Pembiayaan ke APBD 2027, Cemas Waktu Tersingkat

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, S.Km., mengakui adanya kegelisahan terkait ketatnya batas waktu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna mendukung percepatan pembangunan Pelabuhan Dorak, yang sudah lama dinantikan masyarakat.

 

Fahri menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL memerlukan waktu proses minimal empat bulan. Kondisi ini membuat penyusunan dokumen tersebut tidak dapat lagi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 karena jadwal yang sudah terlalu sempit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 waktunya sudah mepet. Proses AMDAL itu minimal membutuhkan waktu sekitar empat bulan,” ungkap Fahri, Selas (6/10/2026).

 

Sebagai langkah mengatasi, Dishub Kepulauan Meranti memutuskan mengalihkan pembiayaan penyusunan AMDAL ke APBD Murni Tahun 2027. Kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, dengan proses pelelangan direncanakan berlangsung sekitar Mei 2027.

 

Di sisi lain, pemerintah pusat telah membuka peluang nyata untuk pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Dorak. Hal inilah yang memicu kekhawatiran: daerah harus berpacu dengan waktu guna memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis tanpa menghambat rencana yang sudah disusun pusat.

 

Fahri menegaskan pihaknya berharap penjadwalan penyelesaian AMDAL tidak berbenturan dengan tahap pembangunan yang direncanakan.

 

“Kita tetap risau dan waswas. Waktunya memang harus benar-benar kita perhatikan karena proses AMDAL ini juga membutuhkan waktu. Harapan kita jangan sampai persoalan ini kemudian menghambat rencana pembangunan Dorak Port,” ujarnya.

 

Untuk menjaga agar kesempatan tersebut tidak kembali tertunda, Dishub Kepulauan Meranti terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait maupun Kementerian Perhubungan. Fokus utama saat ini bukan lagi sekadar ketersediaan rencana pembangunan, melainkan kecepatan daerah dalam menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.

 

“Mudah-mudahan semuanya bisa tuntas secepatnya. Kita sangat berharap pembangunan Dorak Port ini segera terealisasi karena sudah lama dinantikan. Jangan sampai kesempatan yang sudah ada ini kemudian terkendala,” pungkas Fahri.

 

Pelabuhan Dorak telah lama menjadi harapan warga Kepulauan Meranti sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Kini, kesiapan dokumen lingkungan menjadi kunci agar peluang pembangunan yang terbuka saat ini tidak kembali berlalu.

 

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Syaifi Hasan, A.Md bahkan mengingatkan agar persoalan AMDAL tidak menjadi batu sandungan ketika pemerintah pusat sudah membuka jalan untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan tersebut.

 

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti mempercepat seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah. Menurutnya, momentum pembangunan Dorak Port tidak boleh kembali terlewat.

 

“Kita tidak ingin hanya karena AMDAL belum selesai, malah pembangunan pelabuhan dari pusat itu jadi molor. Ini harus dikebut terus oleh Dishub,” tegas Syaifi,***

Editor : Amrul rizal

Follow WhatsApp Channel lensapesisir.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amdal Dorak Port Belum Tuntas, Ketua Komisi II Minta Dishub Segera diselesaikan
Wakapolres Meranti Hadiri HUT ke-81 TNI di Bengkalis, Tekankan Soliditas TNI-Polri dan Pemerintah 
LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat
Kapal Baca Polri Sambangi SDN 18 Semulut, Dalam Program Jalur Satpolair Meranti
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Meranti Berlangsung Khidmat dan Lancar
Bupati Asmar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
61,5 Juta Donasi Dari Guru dan Tenaga Pendidik  untuk Guru Korban Kebakaran di Serahkan Bupati Asmar
Satgas PKH Sosialisasikan Perpres No 5 Tahun 2025 di Meranti, Penertiban Kawasan Hutan Ditegaskan Transparan dan Tegas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:49 WIB

AMDAL Dorak Port: Dishub Meranti Pindahkan Pembiayaan ke APBD 2027, Cemas Waktu Tersingkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Amdal Dorak Port Belum Tuntas, Ketua Komisi II Minta Dishub Segera diselesaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wakapolres Meranti Hadiri HUT ke-81 TNI di Bengkalis, Tekankan Soliditas TNI-Polri dan Pemerintah 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:40 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kapal Baca Polri Sambangi SDN 18 Semulut, Dalam Program Jalur Satpolair Meranti

Berita Terbaru